Kesiapan dan Keberhasilan Pemerintah Daerah dalam Rangka Reformasi Akuntansi dan Penerapan PP No. 71 Tahun 2010: Berdasarkan Tinjauan Literatur
DOI:
https://doi.org/10.47747/jbme.v2i2.229Keywords:
Kesiapan, Keberhasilan, Implementasi, Standar Akuntansi Pemerintahan, Reformasi Akuntansi, Akuntansi Berbasis Akrual, Pemerintahan, PP No. 71 Tahun 2010Abstract
Reformasi akuntansi di Indonesia yaitu pemerintah melakukan banyak perubahan dibidang keuangan dengan memunculkan tiga paket Undang-undang yang telah menjadi dasar pengelolaan keuangan negara sudah mencapai satu dekade. Kemudian pemerintah mengeluarkan Kembali PP No. 71 Tahun 2010 yang mengatur mengenai standar akuntansi keuangan pemerintahan atau yang sering disebut SAP. Perubahan in tidak mudah dilaksanakan secara cepat butuh persiapan dan pemahaman yang baik sebelum dapat mengimplementasikan agar pemerintah dapat menghasilkan laporan keuangan yang transparan, berkualitas, dan akuntabel. Dengan menggunakan pendekatan tinjauan literatur, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja faktor yang mempengaruhi kesiapan dan keberhasilan penerapan sistem akuntansi pemerintahan yang baru ini. Sumber daya manusia, perangkat pendukung, serta komitmen organisasi dinyatakan berpengaruh positif dan memiliki peranan besar terhadap penerapan standar akuntansi pemerintahan akuntansi berbasis akrual walaupun masih memiliki keterbatasan pemahaman maupun kesiapan.
References
Abdurrahim, Hidayati, D. N., & Budiarto. (2019). Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual (Studi Pada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat). Jurnal Ilmiah, 16(1), 99–110.
Arih, T. N., Rahayu, S., & Nurbaiti, A. (2017). Plementasi Standar Akuntansi “Pemerintahan” Analisa Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Berbasis Akrual Pada Pemerintah Kota Bandung. Jurnal Manajemen Indonesia, 17(1), 67–78.
Fuad, M. I. Y. K. (2013). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat Penerapan Akuntansi Akrual pada Pemerintah. Diponegoro Journal of Accounting, 2(3).
Hasanah, N., & Fauzi, A. (2008). Akuntansi Pemerintahan.
Herwiyanti, E., Sukirman, S., & Sufi Aziz, F. (2017). Analisis Implementasi Akuntansi Berbasis Akrual pada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 19(1), 13–23. https://doi.org/10.9744/jak.19.1.13-23
Kristiawati, E. (2015). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keberhasilan Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual Pada Pemerintahan Daerah Kalimantan Barat. Jurnal Riset Inspirasi Manajemen Dan Kewirausahaan, 8(3), 171–190. https://doi.org/10.35130/jrimk.v3i2.68
Langelo, F., Saerang, D. P. E., & Alexander, S. W. (2015). Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Dalam Penyajian Laporan Keuangan Pada Pemerintah Kota Bitung. Jurnal EMBA, 3(1), 1–8.
Mattoasi. (2019). Efektivitas Penggunaan Media Vibermixo Dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa Pada Mata Kuliah Akuntansi: Berdasarkan Tinjauan Literatur. Economic Education Journal, 1(1), 35–43.
Norfaliza. (2015). Analisis Faktor Kesiapan Pemerintah Dalam Menerapkan Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual (Studi Kasus Pada Skpd Kabupaten Rokan Hilir). Jom FEKON, 2(2), 1–14.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 225/PMK.05/2019 Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat. 31 Desember 2019. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019. Jakarta.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 Standar Akuntansi Pemerintahan. 22 Oktober 2010. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010. Jakarta.
Putra, I. W. G. Y. D., & Ariyanto, D. (2015). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 13(1), 14–32.
Ramli, M., Afriwan, O., & Budiarto. (2020). Keberhasilan Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual. Jurnal Unmasmataram, 14(1), 406–412. https://doi.org/10.35327/gara.v14i1.114
Sari, Y. P., Hetika, & Mahmudah, N. (2017). Evaluasi Penerapan Sistem Akuntansi Akrual: Studi Kasus Di Badan Layanan Umum Daerah Rsud Kardinah Kota Tegal. Jurnal AKSI (Akuntansi Dan Sistem Informasi), 1(1), 18–28. https://doi.org/10.32486/aksi.v1i1.92
Satrio, M. D., Yuhertiana, I., & Hamzah, A. (2016). Implementasi Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual di Kabupaten Jombang. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 18(1), 59–70. https://doi.org/10.9744/jak.18.1.59-70
Simanjuntak, B. H. (2010). Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual di Sektor Pemerintahan Indonesia. Presented at the Congress XI Institute of Indonesia Chartered Accountants (Ikatan Akuntan Indonesia/IAI). (unpublished).
Snyder, A. (2019). Literature review as a research methodology: An overview and guidelines. J. Bus. Res., 104, 333–339.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintah Daerah. 30 September 2014. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014. Jakarta.
Widyastuti, N. M. A., Sujana, E., & Adiputra, I. M. P. (2015). Analisis Kesiapan Pemerintah Daerah Dalam Menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Di Kabupaten Gianyar. E-Journal SI Ak Universitas Pendidikan Ganesha, 3(1).
Wiryaningsih, N. N. D., Sulindawati, N. L. G. E., & Prayudi, M. A. (2017). Analisis Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Bangli. E-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha, 8(2).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Angelina Putu Winda Savira, Indrawati Yuhertina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Copyright for this article is retained by the author(s), with first publication rights granted to the journal.
This is an open-access article distributed under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution license (http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/)




