Analisa Kebijakan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II Dalam Penyerapan Anggaran Tahun 2020 Pada Masa Pandemi Covid-19
DOI:
https://doi.org/10.47747/jbme.v3i1.625Keywords:
Analisis Kebijiakan, Serapan Anggaran, Pandemi Covid-19Abstract
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia telah mengubah tatanan dan kebijakan dalam pengolaan anggaran. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan yang dilakukan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II dalam penyerapan anggaran Tahun Anggaran 2020. Hal ini disebabkan karena ada tantangan besar yaitu Pandemi Covid-19 yang saat ini sedang terjadi, tidak hanya di Indonesia, bahkan seluruh dunia. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan deskriptif kualitatif dimana metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara. Key informan penelitian ini adalah para pejabat pengambil keputusan yang sangat berpengaruh terhadap penyerapan anggaran tahun anggaran 2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LLDIKTI Wilayah II telah berupaya maksimal agar penyerapan anggaran bisa lebih baik atau minimal sama dengan tahun 2019 melalui penyesuaian anggaran, revisi anggaran dalam penanganan Covid 19, perubahan pola kegiatan pelatihan atau sosialisasi, revisi anggaran menjadi rehabilitasi gedung dan bangunan
References
Didit, H., 2011. Teknik Penyusunan Anggaran Operasional Perusahaan. Yogyakarta: Gosyen Publishing.
Permendikbud, Nomor 34 tahun 2020 tentang Organisasi Tata Kelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
PMK Nomor 104/PMK02/2010 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga.
Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
Sugiyono, 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. CV. Alvabeta, Bandung.
Surat Menteri Keuangan Nomor S-302/MK.02/2020 perihal Langkah-langkah Penyesuaian Belanja Kementerian/ Lembaga Tahun Anggaran 2020.
Surat Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nommor 41021/A.A1/PR/2020 perihal Penghematan Alokasi Anggaran Kemendikbud Tahun Anggaran 2020.
Surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Nomor S-369/PB/2020 tentang Pemutakhiran Akun dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid 19.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Alwi Alwi, Muji Gunarto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Copyright for this article is retained by the author(s), with first publication rights granted to the journal.
This is an open-access article distributed under the terms and conditions of the Creative Commons Attribution license (http://creativecommons.org/licenses/by/4.0/)




